PENGUMUMAN PENTING

VISI: Pada tahun 2025 akan menjadi Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dalam menghasilkan sarjana yang profesional, menguasai IPTEKS, dan bermanfaat bagi masyarakat yang dilandasi oleh nilai-nilai iman dan takwa

Monday, 8 February 2016

KOMPETENSI KEGURUAN



Dalam dunia pendidikan, peran guru berpengaruh besar terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Oleh karenanya, guru dituntut memiliki kompetensi yang mumpuni dalam bidang masing-masing terutama dalam proses pembelajaran. Tidak hanya mampu menguasai sebagian kompetensi semata akan tetapi menguasai keseluruhan kompetensi yang sudah ditetapkan sejalan berdasarkan rumusan Pendidikan Guru Berdasar Kompetensi (PGBK).
Dalam hal ini, senada dengan pendapat Zainal mengatakan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan pendidikan nasional.[1] Definisi tersebut memberikan kesimpulan bahwa wajib bagi guru untuk memiliki kualifikasi akademik, sertifikat pendidik dan khususnya kompetensi yang ada, karena tanpa itu semua maka tujuan pendidikan nasional tidak akan tercapai secara maksimal.
Namun secara umum, kualitas guru di Indonesia saat ini masih rendah hal ini dapat dilihat dari hasil uji kompetensi bagi guru yang sudah dilakukan. Buruknya hasil Ujian Nasional (UN) pada beberapa provinsi juga sebagai salah satu indikator rendahnya kualitas guru. Padahal hasil ujian nasional para siswa-siswinya ternyata hasil pemberangusan kejujuran atas perintah Kepala Dinas Pendidikan, walikota, bupati dan pejabat di atasnya.[2] Sungguh ironis pendidikan kita ada dijurang kehancuran. Generasi mendatang akan menuai akibatnya. Pendidikan di negara kita bagaikan kapal laut yang sedang bocor menunggu untuk tenggelam. Bila badai datang tentu akan mudah karam.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Kebudayaan (BPSDMPK) dan Peningkatan Mutu Pendidikan (PMP), Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Syahrul Gultom mengakui masih banyak guru di Indonesia terutama di daerah-daerah yang tidak lulus uji kompetensi dan sertifikasi sebagai akibat rendahnya kualitas mereka.[3]
Dalam artikel pada suara Pembaruan disebutkan, bahwa di Jakarta banyak guru diberbagai jenjang pendidikan swasta mempunyai kualitas di bawah rata-rata. enam puluh persen guru SD, 40 persen guru SMP, 43 persen guru SMA, dan 34 persen guru SMK berada di bawah kualitas yang seharusnya. Permasalahan lain yang juga timbul adalah 17,2 persen atau setara dengan 69.477 guru mengajarkan mata pelajaran yang bukan keahliannya.[4]
Sedangkan di bagian timur Indonesia, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku, Saleh Thio, menuturkan bahwa kualitas SDM yang dimiliki para guru di Maluku memang masih sangat rendah. Dari 29. 562 guru yang ada di Maluku, ternyata masih banyak guru yang belum memiliki kualifikasi akademik. Dia merinci, dari total jumlah guru di Maluku, yang telah memenuhi syarat kualifikasi akademik adalah guru kelompok belajar atau playgroup sebesar 83,56 persen, guru TK sebesar 71,63 persen guru SD 62,79 persen, sedangkan untuk guru SMP yang baru memenuhi syarat kualifikasi akademik hanya sebesar 32,14 persen.Dari jumlah itu yang telah memiliki sertifikat sebanyak 12,052 guru atau hanya 38,35 persen.[5]
Dari beberapa gambaran kasus di atas terkait kompetensi guru dapat disimpulkan bahwa rata-rata kompetensi guru di Indonesia masih memiliki kompetensi rendah, hal ini dibuktikan oleh rendahnya nilai hasil uji kompetensi guru pada beberapa provinsi yang ada di Indonesia. Sehingga perlu ada perbaikan secara berkesinambungan baik itu dari pemerintah selaku pihak yang bertanggung jawab serta mengevaluasi bidang pendidikan dan guru yang bertugas sebagai pelaksana pendidikan itu sendiri. Bahkan banyaknya pelatihan yang dilakukan pemerintah guna peningkatan kompetensi guru yang sudah dilakukan belum mampu memberikan hasil yang maksimal.
Masalah kompetensi guru merupakan hal penting yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam pembelajaran pada setiap jenjang pendidikan apapun. Agar proses pembelajaran terlaksana dengan efektif, maka selayaknya guru mempunyai berbagai kompetensi seperti kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya. Proses dan hasil pembelajaran bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur dan isi kurikulum, akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru sebagai “aktor” yang membantu peserta didik belajar dengan baik. Guru yang kompeten karenanya akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga pembelajaran berada pada tingkat optimal.[6]
Guru bukan sekedar datang ke sekolah mengabsen kehadiran siswa, mengajar pelajaran di kelas ataupun setelah mengajar pulang ke rumah. Namun, seyogyanya guru sebagai agen pembelajaran berperan penting diantaranya sebagai fasilitatior, motivator, pemacu dan pemberi motivasi kepada peserta didik. Dengan demikian, kompetensi yang ada pada guru harus mampu untuk terus dikembangkan menjadi lebih meningkat agar tetap survive dalam kancah pendidikan. Terkadang guru yang tidak kompeten dalam bidangnya bisa saja akan mengalami kejenuhan, rasa malas, bahkan mengambil jalan pintas dengan beralih profesi bukan menjadi seorang pendidik. Sangat disayangkan memang, beberapa kasus yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang memiliki ijazah yang notabenenya menjadi seorang pendidik namun masih bisa berprofesi lain. Inilah kemudian yang perlu diperhatikan baik itu dari pihak pemerintah pada umumnya maupun para pendidik pada khususnya.
a)      Pengertian Kompetensi Guru
Dalam kamus ilmiah populer dikemukakan bahwa pengertian kompetensi adalah kecakapan, kewenangan, kekuasaan dan kemampuan.[7] Kompetensi mengacu pada kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan.[8] Dalam UU RI No 14 tentang guru dan dosen disebutkan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai, oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.[9]
Adapun Broke dan Stone dalam Usman mendefinisikan bahwa competence is descriptive of qualitative nature of teacher behavior appears to be entirely meaningful, yang berarti kemampuan merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku guru yang tampak sangat berati.[10] Sedangkan Syaiful Sagala berpendapat bahwa kompetensi adalah perpaduan dari penguasaan, pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kegiatan berfikir dan bertindak dalam melaksanakan tugas/pekerjaannya.[11] Menurut Trianto, kompetensi guru adalah kecakapan, kemampuan dan keterampilan yang dimiliki oleh seseorang yang bertugas mendidik siswa agar mempunyai kepribadian yang luhur dan mulia sebagaimana tujuan dari pendidikan.[12]
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru adalah kemampuan dasar atau kecakapan dasar yang wajib dimiliki seorang guru baik dari segi kemampuan berinteraksi, kecakapan dalam mengajar serta keterampilan yang memadai yang diaplikasikan dalam proses pembelajaran.
Dalam upaya mewujudkan guru profesional, guru diharapkan memiliki empat dasar kompetensi berdasarkan UU Guru dan Dosen No 14 Tahun 2005 diantaranya:[13]
1.      Kompetensi Pedagogik
Manusia adalah makhluk pedagogik, artinya makhluk Allah yang dilahirkan membawa potensi dapat dididik dan mendidik. Meskipun demikian, kalau potensi itu tidak dikembangkan, niscaya ia akan kurang bermakna dalam kehidupan. Oleh karena itu, ia perlu dikembangkan dan pengembangan itu senantiasa dilakukan dalam usaha dan kegiatan pendidikan. Adapun yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik dalam diri seorang guru terdiri dari sub-kompetensi. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik meliputi:
a.       Pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan.
b.      Guru memahami kompetensi dan keberagaman peserta didik, sehingga dapat didesain strategi pelayanan belajar sesuai keunikan masing-masing peserta didik.
c.       Guru mampu mengembangkan kurikulum/silabus baik dalam bentuk dokumen maupun implementasi dalam bentuk pengalaman belajar.
d.      Guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar
e.       Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif.
f.       Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar dengan memenuhi prosedur dan standar yang dipersyaratkan.
g.      Mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Dengan demikian tampak bahwa kemampuan pedagogik bagi guru bukanlah hal yang sederhana, karena kualitas guru haruslah di atas rata-rata, kualitas ini dapat dilihat dari aspek intelektual meliputi aspek:
a)      Logika, sebagai pengembangan kognitif yaitu mencakup kemampuan intelektual mengenali lingkungan terdiri atas enam macam seri dari yang sederhana sampai yang kompleks.
b)      Etika, sebagai pengembangan afektif yaitu mencakup kemampuan emosional dalam mengalami dan menghayati sesuatu hal yang meliputi lima macam kemampuan emosional disusun secara hierarkis.
c)      Estetika, sebagai pengembangan psikomotorik yaitu kemampuan motorik mengingatkan dan mengkoordinasikan gerakan.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Guru secara terus menerus belajar sebagai upaya melakukan pembaharuan atas ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Caranya sering melakukan penelitian baik melalui kajian pustaka, maupun melakukan penelitian seperti penelitian tindakan kelas.
2.      Kompetensi Kepribadian
Setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang. Selama hal itu dilakukan dengan penuh kesadaran. Memang, kepribadian menurut Zakiah Daradjat (1980) disebut sebagai sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara nyata, hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan, dan ucapan ketika menghadapi suatu persoalan, atau melalui atsarnya saja. Kepribadian mencakup segala unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa setiap langkah dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari seseorang. Apabila nilai kepribadian seseorang naik, maka akan naik pula kewibawaan orang tersebut. Tentu dasarnya adalah ilmu pengetahuan dan moral yang dimilikinya. Kepribadian akan turut menentukan apakah para guru dapat disebut sebagai pendidik yang baik atau sebaliknya, justru menjadi perusak anak didiknya.
Dilihat dari aspek psikologi kompetensi kepribadian guru menunjukkan kemapuan personal yang mencerminkan kepribadian yaitu:
a.       Mantap dan stabil
b.      Dewasa
c.       Arif dan bijaksana
d.      Berwibawa
e.       Memiliki akhlak yang mulia
Guru sebagai teladan bagi murid-muridnya harus memiliki sikap kepribadian yang utuh yang dapat dijadikan tokoh panutan idola dalam seluruh kehidupannya. Kompetensi pribadi menurut Usman (2004) meliputi:
1)      Kemampuan mengembangkan kepribadian
2)      Kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi
3)      Kemampuan melaksanakan bimbingan dan penyuluhan
Basuki (PGRI, 1937) dalam pidato pembukaan Kongres PGRI XIII menyatakan bahwa kode etik guru Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiannya bekerja sebagai guru.
Rumusan kode etik Guru Indonesia setelah disempurnakan dalam Kongres PGRI XIII tahun 1989 di Jakarta, diantaranya menjadi sebagai berikut:
a)      Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila
b)      Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
c)      Guru menciptakan suasana sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
Dengan disempurnakannya kode etik guru ini berarti harus dijadikan barometer atau ukuran bagaimana guru bertindak, bersikap, dan berbuat dalam kehidupannya. Naik kehidupan individu, keluarga, dan sekolah maupun kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Di samping itu guru juga harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai tinggi terutama yang diambilkan dari ajaran agama, misalnya jujur dalam perkataan dan perbuatan, tidak munafik.
3.      Kompetensi Sosial
Artinya kompetensi sosial terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi. Sebagai makhluk sosial guru berprilaku santun, mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan secara efektif dan menarik mempunyai rasa empati terhadap orang lain. Kondisi objektif ini menggambarkan bahwa kemampuan sosial guru melakukan interaksi sebagai profesi maupun sebagai masyarakat, dan kemampuan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Kompetensi sosial menurut Slamet PH (200) terdiri dari sub-kompetensi:
a.       Memahami dan menghargai perbedaan serta memiliki kemampuan mengelola konflik dan benturan
b.      Melaksanakan kerjasama secara harmonis dengan kawan sejawat, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan pihak terkait lainnya.
c.       Membangun kerja tim yang kompak, cerdas, dinamis dan lincah.
d.      Melaksanakan komunikasi secara efektif dan menyenangkan
e.       Memiliki kemampuan memahami dan menginternalisasikan perubahan lingkungan yang berpengaruh terhadap tugasnya.
f.       Memiliki kemampuan mendudukan dirinya dalam sistem nilai yang berlaku di masyarakat sekitarnya.
g.      Melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Pada kompetensi sosial, masyarakat adalah perangkat perilaku yang merupakan dasar bagi pemahaman diri dengan bagian yang tidak terpisahkan dari lingkungan sosial serta tercapainya interaksi sosial secara objektif dan efisien.
4.      Kompetensi Profesional
Profesi dalam bahasa latin disebut profession yang digunakan untuk menunjukkan pernyataan publik yang dibuat oleh seseorang yang bermaksud menduduki suatu jabatan publik. Guru adalah salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, meningkatkan mutu pendidikan berarti meningkatkan mutu guru. Meningkatkan mutu guru bukan hanya dari kesejahteraannya tetapi juga profesionalitasnya.
Kompetensi profesional berkaitan dengan bidang studi, menurut Slamet PH (2006) terdiri dari sub-kompetensi:
a.       Memahami mata pelajaran yang telah disiapkan untuk mengajar.
b.      Memahami standar kompetensi dan standar isi mata pelajaran yang tertera dalam Peraturan Menteri serta bahan ajar yang ada dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
c.       Memahami struktur, konsep, antar mata pelajaran terkait.
d.      Menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
Sejalan dengan hal itu, UU No. 14 tahun 2005 Bab II Pasal 2 ayat (1) menyatakan guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan profesional, dan profesional berarti melakukan sesuatu sebagai pekerjaan pokok sebagai profesi dan bukan sebagai pengisi waktu luang atau sebagai hobi belaka.
Djojonegoro dalam Sagala mengungkapkan bahwa profesionalisme dalam suatu pekerjaan ditentukan oleh tiga faktor penting yakni:
1)      Memiliki keahlian khusus yang dipersiapkan oleh program pendidikan keahlian atau spesialisasi.
2)      Memiliki kemampuan memperbaiki kemampuan
3)      Memperoleh penghasilan yang memadai sebagai imbalan terhadap keahlian tersebut.
Guru yang terjamin kualitasnya diyakini mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Penjaminan mutu guru perlu dilakukan dari waktu ke waktu demi terselenggaranya layanan pembelajaran yang berkualitas. Guru yang bermutu niscaya mampu melaksanakan pendidikan, pengajaran dan pelatihan yang efektif dan efisien. Guru yang profesional diyakini mampu memotivasi siswa untuk mengoptimalkan potensinya dalam kerangka pencapaian standar pendidikan yang ditetapkan.[14] 
Sesungguhnya banyak upaya dapat dilakukan dalam rangka mewujudkan keempat kompetensi guru tersebut seperti melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan yang relevan, menghadiri berbagai pertemuan ilmiah, mengadakan penelitian, khususnya PTK (Penelitian Tindakan Kelas), melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, dan menulis karya ilmiah. Empat kompetensi ini saling berhubungan satu dengan lain, saling mengisi ruang sehingga guru akan terlihat lebih matang baik itu dalam aspek kemampuan, kecakapan maupun keterampilan. [15]


[1] Drs. Zainal Asril, M.Pd. Microteaching (Jakarta: Rajawali Pers. 2010). Hlm. 9.
[2]Pupuh Fathurrohman & Aa Suryana, Supervisi Pendidikan dalam Pengembangan Proses Pengajaran, (Cet. 1; Bandung: Refika Aditama, 2011), hlm. 143.
[4]Suara Pembaruan, Rendah, Kualitas Guru di Indonesia, 2003.      (http://www.suarapembaruan.com/News/2003/01/220200/OpEd, diakses 27 November 2014 pukul  09.30), hlm. 1-2.
[6]Rohmad, kompetensi guru pai dalam pembelajaran berbasis tekhnologi informasi (jurnal studi keislaman:volume 8 nomor 1, september 2013, ISSN 1978-3183), hlm. 241-260.
[7] Pius A. Partanto, dan  M. dahlan Al-Barry, kamus Ilmiah Populer (Surabaya: PT.Arkola, 1994), hlm. 353.
[8] Syaiful Sagala, Kemampuan profesional guru dan tenaga kependidikan (Bandung: Alfabeta, 2011), hlm. 29.
[9] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS (Bandung: Fermana, 2006), hlm. 4.
[10] Drs. Moh. Usman, Menjadi Guru Profesional (Bansung: PT Remaja Rosdakarya, 1998), hlm. 14.
[11] Dr. H. Syaiful Sagala. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan (Bandung: Alfabeta, 2009), hlm. 29.
[12] Trianto, dkk. Tinjauan Yuridis hak serta Kewajiban Pendidik Menurut UU Guru dan Dosen (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2006). hlm. 63.
[13]Syaiful Sagala, Kemampuan profesional guru..., hlm.29.
[14] Syaiful Sagala, Kemampuan profesional guru..., hlm. 31-41.
[15] I Nengah  Suandi, Gerakan  Menulis Karya Ilmiah: Sebuah Upaya Peningkatan Profesionalisme  Guru (Jurnal pendidikan dan pengajaran, UNDIKSHA, edisi khusus tahun XXXXI mei 2008), hlm. 519.

Sunday, 31 January 2016

Ayo nominasikan Duta Baca Indonesia 2016-2021

Isi data di bawah ini untuk menominasikan figur yang Anda percaya bisa menjalani peran sebagai Duta Baca Indonesia

Dalam upaya meningkatkan minat baca dan menumbuh kembangkan budaya kegemaran membaca masyarakat Indonesia, Perpustakaan Nasional sejak tahun 2006 mengangkat seorang figur menjadi "DUTA BACA INDONESIA" atau disingkat "DBI". Dua orang Duta Baca Indonesia yang telah terpilih dan telah melaksanakan tugasnya dengan baik adalah :
  • Sdr. Tantowi Yahya untuk periode tahun 2006. s/d tahun 2010
  • Sdr. Andi F Noya untuk peride tahun 2011 s/d tahun 2015.
Tugas utama Duta Baca Indonesia adalah sebagai motivator nasional peningkatan minat baca masyarakat,serta sebagai pengungkit dan/atau memperkuat kegiatan Perpusnas dalam mengkampanyekan Gerakan Nasional Pembudayaan Kegemaran Membaca secara sinergis dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. Seorang DBI inijuga mampu menjadi panutan/idola dan memperkuat kegiatan serupa yang diselenggarakan oleh daerah, sehingga visi nasional “ Indonesia Gemar Membaca 2019” optimis dapat tercapai.
Mengingat masa bakti atau periode kerja Duta Baca Indonesia diatas akan habis pada akhir tahun 2015, maka Perpustakaan Nasional akan melakukan penjaringan Calon DBI secara terbuka. Calon yang masuk ke Panitia (baik mendaftar sendiri atau diusulkan dan didaftarkan oleh komunitas) akan dievaluasi dan diseleksi oleh Dewan Juri untuk dipilih menjadi 3 Calon Duta Baca Indonesia (DBI) yang pada akhirnya bersama manajemen puncak Perpusnas dipilih satu orang dan ditetapkan menjadi “Duta Baca Indonesia (DBI) Tahun 2016”.

PERSYARATAN CALON

Masyarakat Indonesia yang dapat mengajukan diri atau diajukan menjadi Calon Duta Baca Indonesia adalah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  • Warga Negara Indonesia
  • Public figure diterima di semua kalangan
  • Mempunyai perpustakaan keluarga dan/atau berperan aktif dalam pemanfaatan dan pengembangan perpustakaan
  • Sanggup untuk menumbuhkembangkan budaya gemar membaca masyarakat Indonesia melalui aktivitas yang berhubungan dengan pendayagunaan perpustakaan atau pencerdasan masyarakat (penggiat pemanfaatan perpustakaan, penulis, dll)
  • Usia antara 20 - 55 tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani (bebas narkoba)
  • Tokoh atau seseorang yang punya pengaruh atau dikagumi masyarakat, serta diterima diberbagai segmen dan strata masyarakat (tidak sekedar capable, credible and acceptable). Sebagai indikator minimal, bisa dinilai antara lain dari:
    - Komunitas yang tercipta sebagai fans atau pengagum sang tokoh
    - Friends/followers yang mereka punya/tunjukkan di media sosial (facebook, twitter, instagram, google+, path, atau sistem sejenis lainnya), dan/atau
  • Mempunyai kredibilitas, kapabilitas dan diterima oleh masyarakat.
  • Selalu menyempatkan membaca dalam kehidupan sehari – hari
  • Meraih kesuksesan hidup melalui menulis dan/atau membaca.
  • Komunikatif, kreatif serta bersikap dinamis.
  • Berkepribadian baik dan bertanggung jawabserta patut diteladani.
  • Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota pada kegiatan politik praktis.
  • Sanggup menyiapkan waktu untuk kepentingan kegiatan Duta Baca Indonesia (Promosi Gemar Membaca) di wilayah Indonesia.

    Sumber: http://dbi.perpusnas.go.id/

Wednesday, 20 January 2016



WAJAHKU SISA DARI PERADABAN ‘BERNAMA’
oleh: Syukrina Rahmawati
Pagi ini aku terasa bimbang di antar tawanan masa. Aku masih berdiri di sela-sela takdir yang digariskan untukku. Di antara kerumunan orang-orang yang berlalu lalang untuk pergi ke tempatnya mencari nafkah. Aku pun sepertinya begitu. Segala gerak-gerikku adalah pekerjaanku meski tak menghasilkan uang. Aku bahagia dengan baju seadanya, kaki beralaskan sandal rombengan, wajah kusam, dan badan yang serba kumel. Aku terus berjalan menapaki jejak langkah kakiku sendiri tanpa henti dan tak berujung. Rangkaian peristiwa menyatu dengan barisan semut yang berderet di tepi tembok hitam itu. Entahlah sebenarnya mungkin aku lelah tapi aku tidak ingin menyerah begitu saja oleh kata-kata malaikat yang selalu terngiang di telingaku. Aku tidak mengerti mengapa aku dilahirkan tapi aku yakin aku hidup karena satu tujuan yaitu kembali pada Tuhan.
Aku coba bekerja menjadi tukang sayur. Setiap hari aku bekerja atas nama ‘memenuhi kebutuhan’, atas itulah aku terpaksa berjuang menindas orang-orang dan hal-hal lainnya yang menghalangi keinginanku. Seperti biasa dengan gerobak sayurku aku berjalan menyusuri jalan, masuk gang keluar gang masuk jalan keluar jalan. Kenapa jalan juga harus tidak pasti sama halnya kehidupan yang tak pasti arah dan tujuannya. Ketika aku masuk gang di Jl. Sudirman, serobotan ibu-ibu memecahkan otakku. Sayur-sayur segar berontak tak rela dibunuh dengan tangan-tangan mereka sekaligus bangga untuk diperebutkan. Aku terdiam sejenak menyaksikan betapa rakusnya mereka terhadap dunia yang masanya mencemooh manusia. Kumpulan materi pun kudapatkan secara tak sengaja.
Keluar gang Jl. Sudirman sedikit berbelok aku mengalihkan perjalanan ke kompleks perumahan mewah di Jl. Soekarno. Aku tak banyak berharap dari penghasilan jualanku ini karena masih banyak yang senasib denganku, nasibnya tak seberuntung tikus-tikus got yang ada di depan rumah mewah itu. mungkinkah masih ada harapan untuk penjahat yang sekedar makan siap saji di restoran? Aku tetap tak percaya, sekarang ada penjahat berlandaskan modal kedok saja. Sudah gila memang hidup ini. Gila rasa, gila cipta, gila kekuasaan, gila kebatinan, gila sudah!! Bagaimana tidak gila, aku saja yang kerjaannya hanya jual sayur siang malam banting tulang tapi ternyata hasilnya tetap tak bertulang. Sayur ini, jualanku ini.... tidak ada bandingannya dengan harga diri yang diinjak-injak di emperan jalan itu. tak ada yang mesti harus kubanggakan selain nyawa yang ada dalam tubuhku ini, kebanggaan terhadap kesombongan yang penuh akan rasa optimis.
Tiba-tiba aku sampai di depan rumah besar yang memiliki dua atap terbuat dari genteng berkualitas luar negeri. Bodohnya aku ini, tukang gerobak sayur numpang lewat di depan rumah mewah yang bau akan wangi permusuhan dalam pergulatan sebuah konflik. Keluarlah seorang kaya berpenampilan elite bicara dengan nada menggurui.
“Negara sudah maju tetap saja rakyatnya tidak maju-maju, mangkanya jadi orang kaya dong biar bisa maju. Maju apa kek gitu... yang penting hidup tidak bergantung dari sebuah gerobak reot.”
Dengan sok cerdas dia bilang lagi.
“Sayur yang lebih sehat biasanya dikemas dengan sehat dan berada di tempat yang sehat pula. Buat apa beli di tempat yang biasanya hanya kotoran saja yang mampir.”
Aku tak semudah terpancing keadaan, aku tidak mau di cap sebagai orang miskin yang goblok.
“Negara tidak akan pernah maju jika rakyatnya tidak maju-maju menolong yang lemah. Yang lemah apa kek gitu.... yang jelas termasuk juga orang-orang yang masih bergantung pada sebuah gerobak reot.”
Aku tak perlu bersusuah payah menyusun kata dengan konsep sendiri.  
“Sayur yang lebih sehat biasanya berasal dari hasil panen yang alami, bersih, dan tidak mengandung pestisida hanya untuk sebagai pengawet saja. Buat apa beli di tempat yang rupanya saja bersih tapi kandungannya mematikan peradaban.”
Seorang kaya itu hanya diam dengan muka sinis serta kehilangan kata-kata. Bisanya cuma meludahi kata-kata yang sudah ia lontarkan. Kasihan orang kaya itu.
Aku tak pernah diajar meratapi nasib yang begini-begini saja, tapi aku diajari cara seharusnya menyikapi masalah yang datang. Bagai musim hujan yang datang tak menentu dan bisa datang kapan saja lalu aku pawangnya. Tidak ada yang salah dengan pekerjaannku ini, yang penting halal dan tidak merugikan orang lain.
Bagai mendung terus menutupi bumi kelam tapi cerianya burung cemara tetap bersandar pada rawa-rawa sunyi di pinggiran kota. Berabad terasa berbulan. Dan malaikat tak pernah berhenti merongrong juga menuntut pertanggungjawabanku atas tragedi pembunuhan yang telah kubuat kepada seekor semut di tembok hitam itu. tepatnya, kekacauan yang telah kuperbuat sendiri dengan pisau-pisau penjahat kelas teri itu.
 Aku tetap ‘Bernama’. Tegak berdiri di atas tebing curam yang dibawahnya banyak ulat-ulat busuk yang dijelma dari simbol kekuatan palsu. Aku terluka tapi bertahan. Rintihan anak kecil di pinggir kali itu memacu asa yang bersalah akan pengharapan.
Aku coba menjadi guru. Merasa bangga karena mengalirkan ilmu yang telah kuperoleh lebih dulu dari mereka. Kuajarkan mereka segalanya kecuali membaca. Agar mereka nantinya tak dapa membaca papan-papan iklan yang isinya kata-kata kiasan belaka. Aku tak mau mereka hidup dengan mimpi-mimpi yang tak pasti, aku tak mau mereka hidup di dalam permainan ulat-ulat busuk itu. karena semuanya bohong, penipu dan curang! Kini dunia dipenuhi oleh ulat-ulat yang bangkainya merajalela. 
Suatu hari seorang muridku bertanya,
“bu... apakah yang dimaksud dengan kata?”
“Kata adalah pisau dapur.”
“Lalu pisau dapur itu apa?”
“Pisau dapur itu senjata.”
“senjata itu apa?”
“Senjata itu perjuangan”
“perjuangan itu apa?”
“Perjuangan itu kemerdekaan.”
“Kemerdekaan itu apa?”
“Kemerdekaan itu negara.”
“Negara itu hilang... hilang... hilang...”
Aku telah kehabisan kata-kata namun muridku tak menyadari bahwa dirinya pun berakhir dengan kehilangan. Kehilangan segalanya. Kehilangan cita, kehilangan rasa, kehilangan kata-kata. Lalu apa lagi yang paling pantas menyebutku pahlawan. Pahlawanku adalah aku. Aku tak pernah letih berdiri dengan satu kaki ini, karena kaki yang satunya melanglang buana mencari jati dirinya pada apa yang diperolehnya di puncak kerisauan sang malam. Maka sebutlah aku ini bendera yang terpajang karena ‘Bernama’. ‘Bernama’ apa saja yang dapat menjadikan dunia penuh cerita baru. Kebangkitan seorang di saat itu tak bisa menjadi deretan pernyataan terhadap kisah kepunahan dunia. Mulailah tiba kita menatap waktu demi waktu yang sedikit menepis mimpi. Aku lelah beranjak dengan angan dan harapan semu. Aku terlalu baik mengaku sebagai seorang guru, aku tak cocok mengajarkan bagaimana caranya menjadi seorang yang munafik. Lain di hati bohong juga yang diucapkan.
Hari-hari berlalu seiring ku memahami langkah kakiku. Sampai ku tiba di tepi tebing curam yang terjal. Dari semua yang pernah ku perbuat ternyata inilah yang dapat membuatku melihat sosok ‘Bernama’. Tanpa harus perlu menjadi ‘musang berbulu domba’. Di kabut hari cerah, aku melihat bayanganku sendiri yang sedang giatnya bertaruh menantang kehidupan. Tak ada guna atas semua yang telah kuabdikan. Saatnya sudah aku berlari, bukan merangkak dan menanti orang lain untuk menuntunku berjalan lebih cepat meski kedua kakiku buntung. Tak ada lain lagi sebuah imajinasi melekat pada buah pikiranku.
Masih ada tanganku yang mampu meraba setapak demi setapak perjalananku mencari jati diri. Tidak bergantung pada angin yang berhembusnya ke arah mana. Angin itu bisanya membawa ku ke arah sumber malapetaka yang ku tak tahu di mana ujung pangkalnya. Arahkan sedikit saja mata angin yang terlalu lama menghambat satu per satu jiwa ini. Mungkin aku tak dapat meretas mimpi buruk yang seakan menuntut janji-janji palsu padaku. Tentu saja hidup ini tak ubahnya imajinasi yang tersusun secara sistematis namun tak kiranya ada pengganjal. Tuhan tak diragukan keadilan-Nya, karena sampai saat ini Dia masih adil membagi mana awan dan mana kabut di atas ubun-ubunku. Aku tak pernah menyesal dengan peradaban yang sedang kacau-balau ini, dibaliknya ada setetes embun dari hari malam kemarin yang telah menyejukkan sendi-sendi kegelisahanku. Ku buang riwayat buruk ini hingga masanya berganti menjadi sebuah keabadian yang jauh tempatnya.
Aku terhenti di sini. Di ujung curam yang membawaku terbang bersama burung-burung. Aku tak mengharapkan hal-hal yang tak ingin ku ada pada perjalanan siang dan malam yang tak tentu. Akan kembali nanti cerita itu di saat tubuhku melayang di antara kabut kesunyian.